Wedang Kopi Prambanan – Pemerintah DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) secara resmi memperpanjang PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) bersekala mikro mulai 23 Maret sampai 5 April 2021 guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pada masa pemulihan sektor di bidang wisata ini, hampir seluruh destinasi sudah beroperasi. Pemerintah Kota Jogja pun menata ulang kembali kawasan wisatanya, yang mana bukan menyiapkan fasilitas protokol kesehatan lengkap namun juga semakin nyaman untuk dikunjungi.
Salah satu kawasan yang menjadi fokus utama yang belakangan ini terus dikembangkan potensi wisatanya yaitu kawasan Malioboro. Sebab, Malioboro masih menjadi magnet wisatawan dari berbagai daerah untuk berkunjung ke Jogja.
Pada masa pandemi, tak dapat dipungkiri jumlah wisatawan yang berkunjung ke Malioboro menurun drastis. Namun, selepas adanya vaksinanasi, jumlah wisatawan di Malioboro pun mulai kembali mengalami peningkatan.
Hanya saja, masih terdapat satu hal yang membuat wisatawan merasa kurang nyaman di kawasan Malioboro, yaitu adanya pengunjung yang merokok sembarang. Terlebih lagi, rokok dapat menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
Bagaimana bisa rokok menularkan Covid-19? Jadi, batang rokok dari seorang yang terinfeksi virus Covid-19 jika langsung bersinggungan dengan anggota tubuh orang lain yang sehat, virus tersebut bisa saja berpindah.
Mengenai aturan merokok di Malioboro, pada tahun 2018 lalu, Pemkot Yogya sudah memberlakukan aturan kawasan bebas rokok di Malioboro. Namun, peraturan tersebut memang bukan aturan untuk melarang merokok.
Heroe Poerwadi selaku Wakil Wali Kota Yogyakarta menyampaikan:
“Kami menyadari bahwa merokok atau tidak, merupakan pilihan atau hak seorang individu. Maka apa yang bisa pemerintah lakukan adalah mengakomodir atau menemukan titik tengah demi kenyamanan bersama antara perokok dengan non-perokok, melalui pengonsentrasian area-area merokok sehingga tidak mengakibatkan polusi bagi pengunjung lain,” ujarnya.
Heroe kembali menyampaikan, ia menngajak kepada semua komunitas yang ada di Malioboro, pada masa kebangkitan wisata seperti sekarang ini agar turut membantu serta berpartisipasi guna menciptakan Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, bersih, serta bebas polusi.
Singgih Raharjo selaku Kepala Dinas Pariwisata DIY juga menyampaikan bahwa meskipun sektor pariwisata DIY sempat babak belur karena pandemi, namun pada triwulan ketiga ini sektor wisata dapat dipastikan mulai kembali bangkit.
Yuk, bantuk Pemerintah Jogja untuk menciptakan Malioboro yang bersih dan nyaman dengan tidak merokok sembarangan agar tidak terlalu menganggu wisatawan yang memang tidak merokok. Salam rahayu!