Wedang Kopi Prambanan – PPKM level 3 akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kelster libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Lantas, apakah wisata di Jogja buka pada masa PPKM level 3 tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nasional, pemerintah kembali meningkatkan kewaspadaan sesuai aturan Inmendagri tentang PPKM level 3 di Indonesia. Khususnya daerah-daerah sebagai destinasi wisata favorit, seperti Bali, Yogyakarta, Bandung, Bogor, Malang, Lombok, Medan, dan lain sebagainya.
Lantas, apakah wisata di Jogja buka pada masa PPKM level 3 tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022?
Wisata di Jogja tetap buka
Melansir dari situs kompas, Jumat (26/11/2021), Singgih Raharjo selaku Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan, saat PPKM level 3 diberlakukan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, wisata di Jogja akan tetap dibuka dengan prokes lebih ketat.
Pembatasan pengunjung
Adapun pengetatan yang diberlakukan tersebut yaitu dengan melakukan pembatasan pengunjung, peningkatan implementasi prokes (protokol kesehatan), dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Guna memastikan prokes dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diberlakukan oleh para pelaku bisnis pariwisata serta para wisatawan, Singgih juga menyampaikan akan rutin melakukan monitoring bersama dinas pariwisata di kabupaten/kota maupun seluruh asosiasi pariwisata.
Aturan PPKM level 3 di tempat wisata selama libur Nataru
Inmendagri telah mengeluarkan aturan PPKM level 3 selama libur Nataru, salah satunya aturan di tempat wisata. Adapun aturan tersebut yang dilansir dari berbagai sumber yaitu sebagai berikut:
- Pemerintah mengidentifikasi tempat-tempat wisata yang jadi tujuan liburan agar menerapkan protokol kesehatan yang sesuai ketentuan pemerintah dan WHO
- Memberlakukan ganjil genap untuk mengatur setiap kunjungan ke daerah-daerah wisata prioritas
- Menerapkan prokes yang lebih ketat dengan melakukan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan);
Nah, sudah dipastikan berarti objek wisata di Jogja tetap buka pada masa PPKM level 3 libur Nataru. Namun, dengan catatan penerapan prokes yang lebih ketat. Yuk liburan aman dan nyaman dengan tetap patuhi prokes.